Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS mengubah pola pengadaan PNS. Bila sebelumnya usulan kebutuhan CPNS diajukan dua sampai tiga bulan sebelum rekruitmen dimulai, mulai tahun depan tidak lagi.
Contohnya, pengadaan CPNS 2018, penyusunan kebutuhan diperkirakan diajukan Februari tahun 2018 kepada MenPAN-RB dan Kepala BKN. Pertimbangan Kepala BKN paling lambat diajukan Juli 2018 dan pertimbangan Kementerian Keuangan untuk urusan pemberian gaji paling lambat akhir Mei 2018.
Berikut Formulir pendaftaran yang bisa Anda ambil DISINI
Berkas kelengkapan pendaftaran bisa Anda persiapkan >> DISINI
Berkas kelengkapan pendaftaran bisa Anda persiapkan >> DISINI
Sedangkan penetapan formasi oleh MenPAN-RB dilaksanakan mulai dari sekarang dan tahun depan. Setelah formasi ditetapkan, masing-masing instansi sudah bisa melakukan seleksi CPNS sekitar Juli.
Baca selengkapnya tentang FORMASI CPNS 2018.. > DISINI
SUMBER: JPNN
0 Response to "Seleksi CPNS terbaru 2018"
Posting Komentar